Background Image
Background Image

Visi, Misi dan Budaya Perusahaan

Background Image

Visi, Misi dan Budaya Perusahaan

VISI

Menjadi Perusahaan Pelabuhan Terkemuka di Indonesia yang terintegrasi dengan Jasa Logistik.

MISI

Memberikan Pelayanan Bernilai Tambah di Bidang Kepelabuhan dan Logistik Berbasis pada Konsep Smart Port yang Berwawasan Lingkungan.


Budaya Perusahaan

Dalam berperilaku sehari-hari, setiap pegawai kami harus berlandaskan kepada nilai-nilai, dan kode etik dan kode perilaku. Nilai-nilai dimaksud meliput nilai dasar Aparatur Sipil Negara, dan nilai kami yang terangkum dalam AKHLAK, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

AMANAH

Kode etik dan kode prilaku nilai amanah terdiri atas:
1.    Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian BUMN sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2.    Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan;
3.    Konsisten menepati janji dan menjaga komitmen/kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan tindakan;
4.    Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika dalam melaksanakan tugas dan tindakan yang dilakukan;
5.    Berbicara dan bertindak secara jujur dan pantas sesuai dengan fakta dan kebenaran sebagaimana ketentuan yang berlaku;
6.    Menyampaikan pendapat dan gagasan baik lisan, tertulis, ataupun melalui media sosial dengan cara-cara yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika;
7.    Memegang teguh sumpah jabatan ASN Kementerian BUMN; dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;

KOMPETEN

Kode etik dan kode prilaku nilai kompeten terdiri atas:
1.    Menyelesaikan tugas yang diberikan dengan kualitas terbaik;
2.    Berpikir kreatif untuk menyelesaikan permasalahan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika yang berlaku;
3.    Disiplin dalam memanfaatkan waktu kerja untuk melaksanakan kegiatan yang produktif;
4.    Peduli dan berkomitmen membantu orang lain belajar;
5.    Menjadi teladan sesuai bidang keahlian yang dimiliki;
6.    Meningkatkan kecakapan dan kemampuan kompetensi untuk melaksanakan tugas yang diberikan; dan
7.    Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.

HARMONIS

Kode etik dan kode prilaku nilai harmonis terdiri atas:
1.    Menghormati dan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
2.    Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif melalui sikap kooperatif dan komunikatif dengan sesama rekan kerja dalam pelaksanaan tugas;
3.    Tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik yang mengarah pada perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa;
4.    Saling tolong gemar menolong serta memiliki rasa peduli dan empati terhadap rekan kerja dan lingkungan masyarakat sekitar;
5.    Tidak memaksakan pendapat dan menghargai perbedaaan pendapat dan gagasan orang lain;
6.    Bersedia berbagi solusi, informasi dan/atau sesuai kewenangan untuk menyelesaikan masalah terkait dengan pekerjaan; dan
7.    Berperilaku dan perpenampilan sesuai dengan ketentuan dan standar etika yang berlaku.

LOYAL

Kode etik dan kode prilaku nilai loyal terdiri atas:
1.    Rela berkorban dan setia untuk kepentingan bangsa dan negara;
2.    Setia dan patuh pada institusi Kementerian BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku;
3.    Menjaga citra, harkat, dan martabat diri sendiri, sesama rekan kerja, pimpinan, Kemeterian BUMN, bangsa dan negara; dan
4.    Menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi.

ADAPTIF

Kode etik dan kode prilaku nilai adaptif terdiri atas:
1.    Senantiasa berinovasi agar cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan kerja;
2.    Antusias dan proaktif menyesuaikan diri dan mencari solusi terhadap setiap perubahan dan hal-hal yang baru;
3.    Terbuka terhadap kreativitas/gagasan/pendapat yang bernilai tambah bagi kemajuan organisasi;
4.    Proaktif mencari peluang melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi, informasi, dan pengetahuan baru.

KOLABORATIF

Kode etik dan kode prilaku nilai kolaboratif terdiri atas:
1.    Bekerja sama dan bersinergi dengan sesama rekan kerja, antar unit kerja, kementerian/lembaga lain, BUMN, dan/atau masyarakat sekitar;
2.    Pemanfaatan bersama berbagai sumber daya untuk pencapaian tujuan bersama; dan
3.    Terbuka dan bersedia memberikan kesempatan kepada rekan kerja dan berbagai pihak untuk memberikan kontribusi dalam rangka menciptakan dan meningkatkan nilai tambah bersama.